PEMPROV SUMUT ALOKASIKAN RP1,3 TRILIUN UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TAHUN 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026

PEMPROV SUMUT ALOKASIKAN RP1,3 TRILIUN UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TAHUN 2026
Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, Chandra Dalimunthe, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).

SUMUTJUARA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Anggaran tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) yang diusung Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan total anggaran pembangunan infrastruktur jalan tahun 2026 mencapai Rp1.372.497.925.000.

“Anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2026 ini ada sebesar Rp1.372.497.925.000. Anggaran ini dibagi untuk program PHTC, dukungan program Proyek Strategis Daerah (PSD) dan lainnya,” ujar Chandra dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).

Chandra menjelaskan, untuk mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI), Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp672,22 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan strategis melalui 52 kegiatan utama.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 86 kilometer, pemeliharaan berkala jalan sepanjang 11,91 kilometer, rehabilitasi jalan sepanjang 1 kilometer, pembangunan turap/talud/bronjong di 17 titik, pembangunan jembatan sepanjang 32 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 25 meter, serta pembangunan drainase sepanjang 250 meter.

“Anggaran ini diperuntukkan pembangunan jalan sepanjang 86 kilometer, pemeliharaan berkala jalan sepanjang 11,91 kilometer, rehabilitasi jalan sepanjang 1 kilometer, pembangunan turap/talud/bronjong sebanyak 17 titik, pembangunan jembatan sepanjang 32 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 25 meter dan pembangunan saluran drainase sepanjang 250 meter,” kata Chandra.

Sementara itu, untuk mendukung Proyek Strategis Daerah (PSD), khususnya pembangunan ruas jalan baru yang menghubungkan wilayah terisolir dan kawasan strategis, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp320,2 miliar.

Program tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang 55 kilometer melalui delapan kegiatan utama.

“Hingga saat ini jalan mantap di Sumut itu 74,12 persen atau 3.006 kilometer dan jalan yang kondisinya rusak berat dan ringan ada 25,88 persen. Untuk pembangunan jalan di Sumut ini kita lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran keuangan daerah. Untuk tahun ini dari program PHTC dan PSD ada 141 kilometer jalan yang akan kita bangun,” paparnya.

Pemprov Sumut juga menyiapkan anggaran sebesar Rp137 miliar untuk penanganan infrastruktur pascabencana. Dana tersebut digunakan untuk 24 kegiatan utama, meliputi pembangunan turap/talud/bronjong di 19 titik, pembangunan jembatan sepanjang 20 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 30 meter, rehabilitasi satu unit jembatan, dan pembangunan tiga unit box culvert.

Selain itu, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran afirmasi untuk pembangunan di Kepulauan Nias sebesar Rp83,875 miliar. Program ini mencakup pembangunan jalan sepanjang 8,4 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 70,6 meter.

“Kita juga mengalokasikan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp16.200.000.000 untuk pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer dan penambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp143.000.000.000 dengan target pembangunan jalan sepanjang 22 kilometer dan pembangunan turap/talud/bronjong sebanyak dua titik,” ujar Chandra.

Tak hanya fokus pada pembangunan jalan dan jembatan, Dinas BMBKCK Sumut juga melaksanakan pembangunan penyediaan infrastruktur dasar melalui sektor keciptakaryaan.

Program tersebut antara lain penyusunan dokumen perencanaan penyediaan infrastruktur air minum dan air limbah di kawasan afirmasi Kepulauan Nias dengan anggaran Rp3,9 miliar.

Selain itu, Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran Rp12 miliar untuk peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cemara dengan target peningkatan kapasitas pengelolaan sebesar 100 meter kubik.