Jelang Kejurprov PBSI Sumut 2026, Isu Nepotisme sampai Bayar Pendaftaran Mencuat
SUMUTJUARA.COM, MEDAN - Para atlet bulutangkis di Sumatera Utara dihadapkan pada kondisi yang ironis. Tiket untuk mewakili daerah masing-masing yang diperoleh melalui tahapan seleksi kota/kabupaten menjadi tidak memiliki nilai karena PBSI Sumatera Utara tiba-tiba mengubah aturan mengenai siapa saja atlet yang berhak untuk mengikuti kejuaraan tingkat provinsi tersebut.
Kondisi ini membuat sejumlah atlet yang sebelumnya telah berjuang maksimal pada seleksi tingkat kota/kabupaten menjadi resah untuk berlaga di Kejurprov PBSI Sumut 2026 yang akan digelar pada 16-21 November 2026. Tidak hanya mereka, para orangtua yang selalu mendukung prestasi anak-anaknya juga mengaku kecewa.
“Kita jelas kecewa, anak-anak kita sudah mengikuti tahapan seleksi kota (selekot) tingkat Kota Medan pada tanggal 19-21 Oktober 2026. Hasilnya, pada masing-masing kategori diperoleh 4 atlet yang akan mewakili Kota Medan ke Kejurprov. Namun, tiba-tiba sekarang dibilang aturannya berubah dan para atlet yang sebelumnya tidak lolos selekot juga bisa mendaftar untuk ikut Kejurprov. Kita kecewa, karena hasil selekot menjadi tidak dihargai,” kata salah seorang orangtua atlet kepada awak media, Kamis (5/11/2026).
Ironisnya lagi kata sumber, para atlet yang sudah meraih “tiket Kejurprov” hasil seleksi tersebut, juga diwajibkan untuk ikut mendaftar sebagaimana peserta lain yang sebelumnya sudah kalah dari selekot. "Bahkan, mereka juga harus ikut membayar uang pendaftaran. Jadi memang sama sekali tidak ada artinya mereka menang seleksi dan tidak dihargai jerih payahnya,” ungkapnya.
Terkait kondisi ini, Ketua Umum PBSI Sumatera Utara, Anton mengatakan bahwa mereka telah melakukan perubahan aturan terkait peserta Kejurprov PBSI Sumut 2026.
Aturan yang dipakai menurutnya yakni bukan berdasarkan kuota per daerah, melainkan sistem aturan divisi. Dimana, daerah yang memiliki Klub atau PB yang aktif mengikuti kejuaraan level provinsi masuk dalam kategori divisi 1, maka seluruh atletnya dapat mendaftar tanpa dibatasi jumlah atlet atau kuota. Sedangkan kota/kabupaten yang tidak memiliki PB yang aktif mengikuti kejuaraan level provinsi masuk dalam divisi 2,dimana atlet mereka juga dapat mendaftar tanpa dibatasi kuota. “Itu hasil Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov),” katanya.
Ironisnya, dari penelusuran awak media, Pelaksanaan Mukerprov yang disebutkan Anton tersebut ternyata digelar pada 26-27 Oktober 2026. Tepat seminggu setelah pelaksanaan Selekot PBSI Medan selesai digelar dan menghasilkan nama-nama atlet yang berhak mengikuti Kejurprov.
Berdasarkan surat Ketentuan Kejurprov PBSI Sumut 2026 yang didapat awak media, biaya pendaftaran yakni Rp 150.000 untuk kategori tunggal, dan Rp 200.000 untuk kategori ganda. Adapun saat pelaksanaan Kejurprov sebelum periode kepemimpinan Anton, diketahui tidak dipungut biaya alias gratis.
Isu Mengakomodir Anak Petinggi PBSI
Sejumlah isu dikalangan masyarakat bulutangkis Sumatera Utara langsung berkembang terkait perubahan aturan peserta Kejurprov PBSI Sumut 2026 yang terjadi pasca seleksi PBSI Medan selesai digelar. Selain isu adanya motif bisnis dibalik Kejurprov, muncul juga isu dugaan yang membuat miris berkaitan dengan nepotisme. Isu kedua ini menyebut perubahan aturan peserta kejurprov dikarenakan adanya beberapa atlet yang merupakan anak dari petinggi PBSI yang tidak lolos dalam seleksi kota/kabupaten tersebut.
Bocoran mengenai isu ini bahkan muncul dari kalangan pelatih top bulutangkis di Kota Medan. “Yang berkembang itu ya karena ada anak salah satu petinggi PBSI yang tidak lolos kemarin bang. Makanya, diubah mereka aturan mengenai peserta, tidak lagi berdasarkan kuota seperti yang selama ini berlangsung. Mereka menggantinya dengan sistem divisi, jadi tidak lagi berdasarkan kuota per daerah namun jadi seperti kejuaraan terbuka (open) jadinya. Kasihan atlet yang sudah menang di seleksi kota/kabupaten kemarin,” ujarnya meminta namanya tidak disebutkan.
Wali Kota Medan Beri Atensi
Ihwal keresahan yang dialami atlet bulutangkis di Kota Medan tersebut mendapat atensi dari Wali Kota Medan, Rico Waas. Keresahan yang disampaikan orangtua atlet langsung ditanggapinya melalui Asisten Pembangunan Kota Medan, M Sofyan dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Tengku Chairuniza.
Menurut mereka, aturan yang berubah-ubah ini mengindikasikan ketidaksinkronan program pembinaan prestasi antara Pengprov PBSI Sumut dan Pengkot PBSI Medan.
“Harusnya para atlet tidak dihadapkan pada perubahan-perubahan aturan yang sifatnya tiba-tiba. Memangnya seleksi kota itu dilaksanakan oleh PBSI Medan tanpa sepengetahuan PBSI Sumut? ini kan pertanyaan besar,” kata Sofyan.
Dari kronologis waktu juga menjadi sorotan mereka. Penerapan aturan dengan menggunakan sistem divisi 1 dan divisi 2 justru dilakukan melalui Mukerprov yang diselenggarakan setelah para atlet selesai mengikuti seleksi kota.
“Artinya dari kondisi ini, berarti peserta Mukerprov itu juga tidak menghormati apa yang sudah mereka laksanakan yakni seleksi kota. Kenapa mereka tidak menghargai seleksi yang mereka gelar itu? wajar jika isu itu untuk mengakomodir anak petinggi PBSI yang kalah seleksi itu merebak,” ungkapnya.
Pemko Medan menurut Sofyan akan mempelajari hal ini dan akan menyampaikan sikap melalui KONI Medan. Mereka berharap pembinaan prestasi atlet Kota Medan tidak tercemar oleh praktik-praktik nepotisme.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0