Dispora Sumut Siapkan Perubahan Sistem Pengelolaan Menjadi BLUD
Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemandirian Dispora Sumut, terutama dalam pengelolaan keuangan serta optimalisasi pemanfaatan berbagai fasilitas olahraga milik pemerintah daerah.
SUMUTJUARA.COM - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara tengah mempersiapkan perubahan sistem pengelolaan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemandirian Dispora Sumut, terutama dalam pengelolaan keuangan serta optimalisasi pemanfaatan berbagai fasilitas olahraga milik pemerintah daerah.
Kepala Dispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, mengatakan rencana penerapan BLUD tersebut merupakan arahan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih mandiri sekaligus mampu meningkatkan prestasi.
Mahfullah menilai Sumatera Utara memiliki potensi besar di sektor olahraga. Selain memiliki banyak fasilitas olahraga, sejumlah venue yang tersedia juga dinilai representatif dan telah memenuhi standar internasional.
“Tentu ini arahan dan bimbingan dari Gubernur Sumut, bahwa OPD harus menunjukkan kemandirian dan prestasi. Dispora ini kan punya potensi yang besar, punya venue yang banyak, venuenya standar internasional,” ujar Mahfullah.
Pria yang akrab disapa Ipunk tersebut menjelaskan, penerapan BLUD nantinya memberikan fleksibilitas lebih besar kepada Dispora Sumut dalam mengelola pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan fasilitas olahraga.
Dengan sistem tersebut, pendapatan dari pemanfaatan venue dapat dikelola secara lebih mandiri untuk mendukung kebutuhan operasional, pemeliharaan, hingga pengembangan fasilitas olahraga. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan diharapkan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya bisa pastikan Dispora Sumut hari ini grafik kegiatan kepemudaan dan olahraganya meningkat. Maka untuk itu kami mengajak kita berkolaborasi terkait program Dispora. Kalau kita lihat sebagaimana yang diamanatkan Pak Gubernur, kita akan menjelma pengelolaannya akan menjadi BLUD,” katanya.
Ipunk menargetkan penerapan sistem BLUD di lingkungan Dispora Sumut dapat mulai berjalan pada akhir Oktober atau awal November 2026. Saat ini, berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk penyusunan regulasi yang menjadi dasar penerapan sistem tersebut.
“Kita sudah laporkan ke Pak Gubernur, akhir Oktober atau awal November kita sudah menerapkan BLUD di Dinas Pemuda dan Olahraga. BLUD itu artinya retribusi yang masuk bisa langsung dikelola, jadi kami sudah mempersiapkan tujuh pergub yang sedang melalui pembahasan,” ujarnya.
Menurut Mahfullah, penerapan BLUD akan membuka ruang yang lebih luas bagi Dispora Sumut untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai fasilitas olahraga yang dimiliki pemerintah daerah.
Setelah regulasi BLUD rampung dan mulai diterapkan, pendapatan dari pemanfaatan fasilitas dan kawasan olahraga diharapkan dapat dikelola secara lebih efektif. Selanjutnya, dana tersebut dapat dikembalikan untuk mendukung pemeliharaan, pengembangan fasilitas, serta peningkatan berbagai program kepemudaan dan olahraga di Sumatera Utara.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0