Bobby Nasution Berkantor di Nias Dinilai Jadi Legacy Baru, Akademisi Soroti Kolaborasi Pemprov Sumut dan DPRD

Langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di Kepulauan Nias bersama DPRD Sumut dinilai sebagai sebuah legacy atau warisan baru dalam tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara.

Aug 8, 2026 - 18:13
 0
Bobby Nasution Berkantor di Nias Dinilai Jadi Legacy Baru, Akademisi Soroti Kolaborasi Pemprov Sumut dan DPRD
Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara

SUMUTJUARA.COM, MEDAN – Langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di Kepulauan Nias bersama DPRD Sumut dinilai sebagai sebuah legacy atau warisan baru dalam tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut juga dinilai menunjukkan gaya kepemimpinan Bobby Nasution yang agile, inklusif, dan kolaboratif, terutama dalam mengawal langsung percepatan pembangunan di wilayah Kepulauan Nias.

Penilaian tersebut disampaikan Akademisi Universitas Dharmawangsa Medan, Dr. Rahman Tahir, M.IP, Sabtu (8/8/2026) di Medan.

Rahman mengatakan, keputusan Bobby untuk berkantor di Nias bersama Komisi D DPRD Sumut menjadi terobosan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, langkah tersebut memperlihatkan kemauan eksekutif dan legislatif untuk turun langsung melihat sekaligus mengawal persoalan pembangunan di lapangan.

“Gubernur Bobby telah membangun egacy baru dalam tata kelola pemerintahannya dengan 'ngantor bareng' Komisi D DPRD Sumut turun langsung ke Nias untuk melihat dan mengawal pembangunan,” kata Rahman Tahir.

Dosen Administrasi Publik Universitas Dharmawangsa itu menilai tradisi baru yang digagas Bobby merupakan langkah visioner. Ia berharap pola kepemimpinan tersebut dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya, khususnya para bupati dan wali kota di Sumut.

Menurut Rahman, gaya tersebut dapat menjadi salah satu contoh penerapan Agile Government, yakni pemerintahan yang mampu bergerak cepat, adaptif, terbuka terhadap perubahan, serta melibatkan berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Ini sangat jarang dimiliki gubernur atau kepala daerah lain. Bobby secara terbuka mengajak legislatif untuk bersama-sama turun langsung mengawasi pembangunan,” ujarnya.

Eksekutif dan Legislatif Punya Fungsi Berbeda

Rahman menjelaskan, secara kelembagaan gubernur memiliki tugas menjalankan pemerintahan daerah, melaksanakan kebijakan, serta mengoordinasikan perangkat daerah. Sementara DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

Perbedaan kewenangan tersebut, kata dia, justru menjadi bagian penting dari mekanisme tata kelola pemerintahan daerah.

Karena itu, keterlibatan DPRD dalam kegiatan pengawasan pembangunan di Nias dinilai tidak harus dipandang sebagai bentuk pertentangan dengan pemerintah daerah. Sebaliknya, kolaborasi tersebut dapat memperkuat fungsi masing-masing lembaga.

Rahman menilai Kepulauan Nias menjadi lokasi yang tepat untuk mengimplementasikan semangat **“Kolaborasi Sumut Berkah”** yang selama ini digaungkan Pemprov Sumut.

Menurutnya, tagline tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai narasi, tetapi diwujudkan melalui percepatan pembangunan, pemerataan, pengawasan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Program berkantor di Nias memang dirancang Bobby untuk mempercepat pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah yang selama ini dianggap tertinggal. Di bawah tangan dingin Bobby, kedua lembaga mampu berjalan beriringan karena memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pembangunan berjalan efektif,” katanya.

Bobby Dinilai Terbuka terhadap Kritik

Lebih lanjut, Rahman melihat keputusan Bobby melibatkan Komisi D DPRD Sumut dalam kegiatan di Nias sebagai pesan bahwa gubernur tidak menjalankan pemerintahan secara eksklusif dan tidak antikritik.

Menurutnya, kepala daerah justru akan semakin kuat ketika kebijakan yang dijalankan terbuka untuk dilihat, diuji, sekaligus dikritisi oleh lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.

“Gubernur kita ini sangat cerdas dan layak diapresiasi. Meskipun di tengah dinamika yang terjadi di DPRD, beliau tetap menganggap pengawasan dan kolaborasi itu sangat penting,” ucap Rahman.

Ia menambahkan, keterlibatan langsung eksekutif dan legislatif di Kepulauan Nias juga memperlihatkan bahwa kedua institusi dapat mengesampingkan perbedaan fungsi untuk melihat persoalan yang sama.

Keduanya dapat hadir secara bersama-sama untuk memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan ini akan terlihat sebenarnya di antara eksekutif dan legislatif tidak ada permasalahan. Tergambar bagaimana dua institusi dengan fungsi berbeda dapat hadir di Nias untuk melihat persoalan yang sama demi kemaslahatan dan optimalisasi pembangunan masyarakat Nias,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
abdipanjaitan Tuhan Maha Tahu, Tapi Dunia Juga Perlu Diberitahu