Panitia Disiplin Putuskan Binjai City Kalah Forfeit dan Kena Denda Rp10 Juta
Panitia Disiplin menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan bukti video pertandingan, laporan pertandingan, serta laporan khusus dari pengawas pertandingan.
SUMUTJUARA.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah ungkapan yang cocok disematkan kepada Binjai City Sport Club, wakil Sumatera Utara yang bertanding di Liga 4 putaran nasional.Β
Sudah tidak lolos ke babak selanjutnya, Binjai City malah kena sanksi dari panitia disiplin Liga 4. Kejadian ini bermula dari kemenangan Unaaha FC atas Binjai City pada laga terakhir, Jumat (5/6/2026) petang Grup G Liga 4 Piala Presiden Putaran Nasional 2026.
Skor akhir pertandingan tersebut resmi berubah menjadi 3-0 setelah Panitia Disiplin menyatakan tim Binjai City terbukti melanggar regulasi pertandingan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Panitia Disiplin Liga 4 Piala Presiden Putaran Nasional 2026 Nomor 002/KEP/PANDIS-LIGA 4/GRUP G/64 BESAR yang diterbitkan di Bantul pada 5 Juni 2026.
Dalam dokumen tersebut, Panitia Disiplin menyebut Binjai City melanggar Regulasi Liga 4 Piala Presiden Putaran Nasional Tahun 2026 Pasal 13 ayat 2 serta Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 Pasal 57 ayat 1.
Pelanggaran itu terjadi saat pertandingan Unaaha FC melawan Binjai City di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Jumat (5/6/2026). Pada menit ke-87, ketika Unaaha FC unggul sementara 2-1, tim Binjai City disebut menolak melanjutkan pertandingan dan meninggalkan lapangan.
Panitia Disiplin menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan bukti video pertandingan, laporan pertandingan, serta laporan khusus dari pengawas pertandingan.
Atas pelanggaran itu, Binjai City dijatuhi sanksi kalah forfeit dan denda sebesar Rp10 juta.
"Tim Binjai City dikenakan sanksi kalah (forfeit) dan denda sebesar Rp10.000.000," demikian bunyi keputusan Panitia Disiplin.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0