Aktivitas tambang emas ilegal dilaporkan masih berlangsung di tiga lokasi di Kecamatan Kotanopan, yaitu Sungai Aek Kapesong, Jambur Tarutung, dan area dekat Lapangan Manja.
Menanggapi hal ini, Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, menyatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas jika aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terbukti berlangsung di wilayah tersebut.
“Kami akan segera melakukan pengecekan. Jika terbukti ada aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Aek Kapesong, Jambur Tarutung, dan Lapangan Manja, kami akan menindak tegas pelakunya,” tegas Bagus, Jumat (3/1/2025) melalui sambungan telepon.
Polres Madina sebelumnya telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan. Namun, aktivitas ini diduga masih terus berlangsung, bahkan dengan dukungan dari pihak-pihak berpengaruh.
Menurut laporan warga, alat berat jenis beko terus dioperasikan di tiga lokasi tersebut, tidak hanya pada malam hari tetapi juga di siang hari. Para pelaku diduga berani melanjutkan aktivitas ilegal tanpa mengindahkan keberadaan aparat penegak hukum.
Untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan lingkungan di Kotanopan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, diminta segera mengambil langkah tegas. Penertiban dan penangkapan para pelaku PETI, termasuk yang menggunakan alat berat, diharapkan dapat menghentikan aktivitas ilegal ini.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memastikan pelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan masa depan.