Warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, digemparkan oleh penemuan bom militer jenis unexploded ordnance (UXO) peninggalan masa penjajahan. Bom tersebut ditemukan di aliran Sungai Silau, Pantai Burung, Kota Tanjung Balai.
Menanggapi laporan ini, tim Penjinak Bom (Jibom) dari Datasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut segera dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, memerintahkan tim yang dipimpin Aiptu Bambang Sudirmanto dengan tujuh personel untuk memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi temuan.
Setelah pengamanan awal, bom tersebut dipindahkan ke Pulau Beswesen, yang terletak di Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. Lokasi ini dipilih karena dianggap cukup aman untuk proses penghancuran bom.
Kegiatan penghancuran bom berlangsung dengan pengawalan ketat dan melibatkan kerja sama lintas instansi. Beberapa pejabat yang turut hadir dalam operasi ini adalah Danlanal Tanjung Balai, Dandenpomal Lanal Tanjung Balai, Danki 3B Tanjung Balai, Kasat Intel Polres Tanjung Balai, serta Tim INAFIS Polres Tanjung Balai.
Langkah cepat dan sinergi antarinstansi ini diambil untuk memastikan keamanan warga serta meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh bom peninggalan sejarah tersebut.