SUMUTJUARA – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil membubarkan aksi tawuran antara dua kelompok geng motor di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Aksi ini melibatkan geng motor So What dan Sarang Petarung Cemara, yang diketahui telah merencanakan tawuran melalui media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di dekat Berastagi Supermarket, Jalan Cemara, sekitar pukul 04.30 WIB. Informasi mengenai tawuran ini pertama kali diterima dari laporan masyarakat, yang segera direspons oleh tim patroli Samapta.
Setiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul. Ketika polisi berusaha membubarkan mereka, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melempar botol kaca dan batu ke arah petugas. Namun, dengan tindakan tegas, polisi berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Keempat pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga melakukan penyisiran di sekitar Jalan Cemara untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang bersembunyi.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengapresiasi langkah cepat tim patroli dalam menangani situasi tersebut.
“Patroli adalah bagian dari tugas Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang untuk tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polda Sumut,” ujar Kompol Siti Rohani.
Kepolisian menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti tawuran, begal, dan balapan liar. Patroli dan pengamanan di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan demi menjaga ketertiban di wilayah Medan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan aduan resmi kepolisian di nomor 110,” tutupnya.
Dengan langkah cepat aparat dan kerja sama masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.