SUMUTJUARA – Tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam perjuangannya melawan narkoba. Dalam Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut pada Jumat (27/12), Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., memaparkan pencapaian luar biasa institusinya dalam mengungkap dan mencegah peredaran narkotika di wilayahnya.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman yang bisa merusak masa depan mereka. “Kami bersyukur atas dukungan dari masyarakat, BNN, TNI, dan semua pihak yang terlibat dalam perjuangan ini,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap lebih dari 5.000 kasus narkoba. Barang bukti yang disita mencakup 1.317,52 kilogram sabu, 1.224,25 kilogram ganja, 1,63 kilogram heroin, dan 615.456 butir pil ekstasi. Berdasarkan estimasi penggunaan, total barang bukti ini berhasil menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari ancaman narkotika.
Pencapaian terbesar terjadi pada penyitaan sabu dengan berat 1.317,52 kilogram, yang diperkirakan menyelamatkan sekitar 5.270.080 jiwa. Selain itu, ganja sebanyak 1.224,25 kilogram diperkirakan melindungi 4.897.000 jiwa, heroin seberat 1,63 kilogram menyelamatkan 6.520 jiwa, sementara 615.456 butir pil ekstasi melindungi sejumlah jiwa yang setara.
Kapolda Sumut juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba. “Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Kapolda.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, juga menegaskan komitmen Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba. “Ini adalah wujud nyata dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba. Setiap gram yang disita berarti ada nyawa yang terselamatkan,” ujarnya.
Selain pengungkapan kasus, Polda Sumut juga fokus pada rehabilitasi dengan menggandeng pusat-pusat rehabilitasi sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk membantu pecandu narkoba, terutama generasi muda, keluar dari lingkaran kecanduan dan mengurangi angka residivisme.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dengan komitmen yang kuat, kerja sama yang solid, dan pendekatan menyeluruh, Sumatera Utara semakin dekat untuk menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.