SUMUTJUARA – Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilarang mengajukan mutasi dengan alasan pribadi sebelum genap 10 tahun bekerja.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pentingnya menjaga integritas dan mematuhi komitmen yang telah disepakati sejak awal menjadi abdi negara.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa aturan ini sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani saat seleksi Calon ASN (CASN). Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong ASN agar berkomitmen terhadap instansi yang telah merekrut mereka, meskipun penempatan kerja jauh dari keluarga.
“Misalnya, untuk pengadaan CASN 2024, hal ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB 06/2024 Pasal 59. Setiap pelamar ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi di instansi yang dilamar dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS,” ujar Zudan dalam keterangannya pada Sabtu (25/01/2024).
Sanksi bagi Pelanggar
Zudan menegaskan bahwa PNS yang tetap mengajukan mutasi tanpa memenuhi persyaratan akan dianggap mengundurkan diri. Ia menilai, seorang ASN seharusnya siap menghadapi perubahan dan tantangan di tempat kerja, sejalan dengan komitmen awal yang telah disepakati.
Pesan untuk ASN Muda
Zudan juga mengingatkan para ASN muda agar menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik. Ia meminta mereka menghindari praktik korupsi dan nepotisme, memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan inovatif.
“ASN muda harus terus belajar, mengembangkan kemampuan, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi. Mereka juga perlu bersabar dan bersyukur atas kesempatan yang dimiliki sebagai ASN,” tegas Zudan.
Bijak di Media Sosial
Lebih lanjut, Zudan mengingatkan ASN muda agar lebih bijak menggunakan media sosial dan menjaga nama baik profesi mereka. Profesionalisme, dedikasi, dan inovasi menjadi kunci untuk menciptakan perubahan positif dalam birokrasi, sehingga pelayanan masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien.
“Kita harus bersyukur karena lelah bekerja, bukan lelah mencari pekerjaan,” tutup Zudan.