SUMUTJUARA – Tim Patroli Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan praktik perjudian, Sabtu (18/1/2025).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, menyampaikan bahwa lokasi pertama yang disasar adalah sebuah rumah kosong di Jalan TM Pahlawan.
“Di lokasi ini, kami menemukan tiga unit mesin dindong, bundelan plastik klip kosong, dan sejumlah alat hisap sabu. Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan,” ungkap AKP Pittor Gultom.
Setelah itu, tim melanjutkan penggerebekan ke lokasi kedua, sebuah kos-kosan di Jalan Selebes.
“Dari penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni R (27) dan EP (27). Barang bukti yang ditemukan berupa 20 butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp117.000, serta dua unit ponsel,” jelas Kabag Ops.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi untuk bersama-sama memberantas narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tegas AKBP Janton Silaban.
Upaya penggerebekan ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah hukum mereka.