SUMUTJUARA – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat 677 kejadian bencana sepanjang tahun 2024 yang berdampak pada 33 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana yang paling dominan dengan 237 kasus, mencakup area seluas 2.638,265 hektare.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, dalam acara Kaleidoskop Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Sumatera Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Medan pada Rabu (8/1/2024).
Selain kebakaran hutan dan lahan, Tuahta menjelaskan bahwa bencana lain yang terjadi meliputi tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, gelombang pasang, kekeringan, serta epidemi dan wabah penyakit. Beragam bencana ini menyebabkan kerusakan pada berbagai sektor, termasuk pemukiman, fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, perkantoran, fasilitas umum, jembatan, dan kios.
Wilayah Terdampak dan Korban
Tuahta menyebut beberapa daerah yang paling terdampak bencana, seperti Deli Serdang, Tapanuli Selatan, Karo, dan Mandailing Natal. Berdasarkan data PUSDALOPS PB BPBD Provinsi Sumut, dampak bencana sepanjang tahun 2024 tercatat:
- 63 jiwa meninggal dunia,
- 176 jiwa terluka,
- 4.878 jiwa mengungsi, dan
- 297.241 jiwa terdampak atau menderita.
Kesiapan dan Langkah BPBD Sumut di 2025
Menghadapi tantangan di tahun 2025, BPBD Sumut terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan BMKG untuk memantau dan mengevaluasi langkah-langkah penanganan bencana. Langkah kesiapsiagaan yang dilakukan meliputi:
- Komunikasi dan Edukasi: Memberikan informasi kepada masyarakat, mulai dari keluarga, siswa, hingga aparatur pemerintah daerah.
- Penguatan Ketahanan Daerah: Menyiapkan masyarakat untuk menghadapi potensi bencana.
- Tanggap Darurat: Menyediakan bantuan logistik ke kabupaten/kota melalui anggaran APBD dan melibatkan tim reaksi cepat dari berbagai unsur pemerintah daerah.
Tuahta menjelaskan bahwa BPBD juga melakukan pendampingan melalui kajian kebutuhan bencana, terutama di wilayah dengan status siaga atau transisi.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa depan,” ujar Tuahta.