SUMUTJUARA – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan akan memberikan kompensasi kepada pedagang yang terdampak kebakaran di Pusat Pasar Medan.
Hal ini disampaikan oleh Plt Dirut PUD Pasar Kota Medan, Imam Abdul Hadi, usai menghadiri rapat terkait bencana kebakaran tersebut di Balai Kota Medan pada Senin (13/1/2025).
“Kami telah mencapai kesepakatan dengan para pedagang. Mereka akan diberikan kompensasi berupa keringanan dalam kewajiban kontribusi terhadap PUD Pasar,” ujar Imam Abdul Hadi, didampingi jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan.
Aktivitas Pasar Kembali Normal
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Medan, Regen, Imam juga menjelaskan bahwa saat ini aktivitas di Pusat Pasar telah kembali normal. PUD Pasar telah melakukan berbagai upaya perbaikan, termasuk perbaikan atap yang rusak akibat kebakaran.
“Saat ini para pedagang sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Kami juga telah mengganti alat pemadam api ringan (APAR), memperbaiki administrasi pedagang, serta mengedarkan imbauan kepada mereka agar lebih hati-hati dalam menggunakan alat elektronik yang berpotensi memicu kebakaran,” jelasnya.
Imbauan dan Upaya Pencegahan
Imam Abdul Hadi menghimbau para pedagang untuk lebih tertib dalam penggunaan peralatan elektronik dan menyediakan APAR di area dagang masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat.
“Selain menyediakan APAR, kami juga mengimbau para pedagang untuk memiliki APAR di lokasi dagang mereka. Dengan begitu, jika terjadi keadaan darurat, dapat segera diatasi,” tambahnya.
PUD Pasar Kota Medan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di Pusat Pasar guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.