SUMUTJUARA – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk pekerjaan fasad Stadion Teladan Medan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan 2025.
Anggaran ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan, dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57040060. Paket pengadaan tersebut berjudul “Pekerjaan Fasade Stadion Teladan”, yang dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.
“Total pagu: Rp 37.000.000.000,” demikian tercantum dalam dokumen yang diperoleh, Senin (17/2/2025). Paket pengadaan ini diumumkan pada 14 Februari 2025.
Anggaran Tambahan untuk Sarana dan Prasarana Pendukung
Selain pekerjaan fasad, Pemkot Medan juga menganggarkan Rp 6,7 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan. Paket tersebut tercatat dengan kode RUP 57039770 di laman SiRUP LKPP Medan.
Pengadaan Furniture Stadion Teladan
Pemkot Medan sebelumnya juga menganggarkan Rp 44 miliar untuk pengadaan furniture Stadion Teladan. Pengadaan ini berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, dengan total anggaran Rp 44.200.000.000. Paket ini diumumkan pada 14 Februari 2025.
Revitalisasi Stadion Teladan
Sebagai informasi, revitalisasi Stadion Teladan Medan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024. Meskipun demikian, hingga saat ini, proses revitalisasi tersebut masih belum selesai. Revitalisasi stadion ini didanai melalui kombinasi dana APBN dan APBD Kota Medan.