SUMUTJUARA – Warga Kota Medan mengusulkan perubahan nama Stadion Teladan menjadi Stadion Ramli Yatim. Usulan ini disampaikan oleh Ruslan Ramli Yatim, warga Medan Tembung, dalam acara Reses I Masa Sidang I Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda A.Md.
Acara tersebut berlangsung di beberapa lokasi di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Medan, termasuk di Jalan Meteorologi I, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, dan Jalan Mapilindo, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Minggu (8/12).
“Kami mengusulkan agar Stadion Teladan yang sedang direnovasi diganti namanya menjadi Stadion Ramli Yatim, sebagai penghormatan kepada legenda sepak bola PSMS Medan dan Tim Nasional Indonesia,” ujar Ruslan.
Ruslan menjelaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada jejak sejarah Ramli Yatim yang telah membawa nama Kota Medan, Sumatera Utara, bahkan Indonesia ke kancah internasional. “Ramli Yatim dikenal luas, baik di Asia maupun Eropa, berkat prestasinya di dunia sepak bola,” katanya.
Ia mengenang momen bersejarah saat sundulan maut Ramli Yatim membawa Sumut menjuarai PON III tahun 1953 di Medan, mengalahkan DKI Jakarta di final. Bahkan, saat melawan tim Austria, GAK Graz, dan klub Swiss, Grasshoppers, Ramli Yatim menunjukkan performa yang memukau. Tak hanya itu, gawang Timnas Jerman Timur juga pernah bergetar akibat sundulan mautnya dalam tur persahabatan PSSI di Eropa.
Menanggapi usulan tersebut, Datuk Iskandar Muda memberikan apresiasi. “Ini adalah ide yang sangat baik untuk membangkitkan kembali sejarah dan kejayaan sepak bola Medan. Namun, perubahan nama stadion tentu memerlukan kajian dan mekanisme tertentu. Jika memungkinkan, tidak menutup kemungkinan Stadion Teladan bisa berganti nama menjadi Stadion Ramli Yatim,” ujarnya.
Selain usulan perubahan nama stadion, dalam reses ini warga juga menyampaikan beberapa permasalahan lainnya. Mereka mengeluhkan banyaknya kartu BPJS yang tidak lagi aktif karena iuran yang tidak dibayar, serta masalah banjir di kawasan Pancing/Jalan Willem Iskandar akibat buruknya drainase. Warga juga menyoroti kerawanan sosial yang disebabkan oleh kurangnya penerangan jalan di sejumlah titik di Kota Medan.
Menanggapi hal ini, Datuk Iskandar menjelaskan bahwa Kota Medan telah memiliki program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Medan Berkah. “Program ini memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS,” jelasnya.
Ia juga berjanji untuk menindaklanjuti persoalan banjir dan penerangan jalan demi kenyamanan dan keamanan warga Kota Medan.