SUMUTJUARA – Polda Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan hasil signifikan dalam pemberantasan narkoba. Dalam sepekan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengungkap 119 kasus narkoba dengan melibatkan 157 tersangka, termasuk pengguna, pengedar, dan bandar besar.
Salah satu pengungkapan yang menonjol terjadi pada Selasa (21/1/2025) dini hari di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tanah Karo, petugas berhasil mengungkap jaringan narkoba yang tidak hanya menyimpan sabu, tetapi juga senjata ilegal. Delapan pelaku ditangkap dalam operasi tersebut, dan petugas menyita barang bukti berupa 26,29 gram sabu, satu pucuk senjata jenis softgun, tiga tabung gas CO2, parang, peluru tanpa dokumen resmi, serta barang bukti kejahatan lainnya.
Salah satu tersangka, MJG alias Tenang, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas setelah melawan polisi menggunakan senjata tajam yang menyebabkan Briptu Mahreza Dandi Wardana terluka di bagian punggung.
Dari hasil interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar bernama SS yang bekerja sama dengan seorang ibu rumah tangga untuk mengedarkannya. Sabu tersebut dijual seharga Rp900 ribu per gram.
Saat ini, delapan tersangka—SS, IDR, MJG, BS, AS, RP, S, dan SH—sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut.
Selain itu, dalam periode 21 hingga 27 Januari 2025, Ditres Narkoba Polda Sumut bersama jajaran polres lainnya berhasil mengungkap total 119 kasus narkoba, mengamankan 157 pelaku, dengan rincian 120 pengedar dan 37 pengguna. Barang bukti yang disita mencakup 1,44 kilogram sabu, 1.779 butir pil ekstasi, 252 gram ganja, dan uang tunai sebesar Rp24,7 juta. Polisi juga menyita 14 sepeda motor, dua mobil, 57 ponsel, 18 timbangan digital, dan 18 alat hisap sabu (bong), serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi narkoba lintas wilayah.
Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti komitmen polisi untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumut. “Polisi akan terus menyasar semua pelaku, dari pengguna hingga bandar besar. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba,” katanya.
Siti Rohani juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mendeteksi dan menindak peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Dengan pengungkapan kasus besar yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, polisi berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami akan terus meningkatkan intensitas operasi dan memastikan Sumatera Utara terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.