Seorang penyedia jasa jetski di Danau Toba, Jepri Rumahorbo (27), menganiaya kompetitornya, Malum Dimar Sinaga (20), dan mengancam akan membunuhnya. Aksi tersebut viral di media sosial, menunjukkan insiden kekerasan yang terjadi di kawasan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Dalam video yang beredar, seorang pria berkacamata terlihat mendekati pria bertopi yang sedang menggunakan jetski. Pria berkacamata tersebut naik ke jetski korban, melontarkan makian, dan memukul korban. Ia juga terdengar mengancam nyawa korban dengan berkata, “Pamate ma ho di son? (Kubunuh kau di sini?).”
Pengunggah video menuliskan, “Lagi dan lagi… Kapten Malum (Seadoo Safari Samosir) mengalami tindakan pemukulan oleh seorang oknum penyedia jetski lain di Danau Toba kawasan Tuktuk.”
Polisi Tangkap Pelaku
Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (6/1/2025) pagi di perairan Danau Toba, Kelurahan Tuktuk Siadong. Setelah melaporkan kejadian itu ke Polsek Simanindo, laporan diteruskan ke Polres Samosir.
“Laporan polisi sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Samosir pada Senin, 6 Januari 2025,” ujar Vandu, Selasa (7/1).
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa Jepri ditangkap pada Selasa (7/1) dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polres Samosir.
“Motif awalnya karena selisih paham terkait operasional jetski. Namun, penyelidikan masih berlanjut,” kata Edward.
Kronologi Penganiayaan
Jepri diketahui memukul kepala korban dua kali, meninju bibir, memukul telinga, dan mencekik leher korban dengan kedua tangannya. Akibatnya, Malum mengalami sejumlah luka, seperti bengkak di rahang, kesulitan membuka mulut, sakit di telinga, dan memar di kepala.
“Tersangka memukul kuping kiri korban dengan tangan kanan dan mencekik leher korban,” jelas Edward.
Polres Samosir memastikan kasus ini akan ditangani secara serius, mengingat dampaknya terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Danau Toba.