SUMUTJUARA – Seorang siswa kelas 4 di sebuah SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, menjadi viral setelah dipaksa belajar di lantai oleh wali kelasnya. Alasan tindakan tersebut karena siswa itu menunggak uang sekolah selama tiga bulan. Berikut fakta-fakta yang terungkap dari kejadian ini.
Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang merekam siswa tersebut duduk di lantai kelas viral di media sosial, Jumat (10/1/2025). Dalam video itu, terlihat orang tua siswa, Kamelia (38), mempertanyakan langsung kepada wali kelas yang berada di ruangan tersebut.
Kamelia mengungkapkan, kejadian itu berlangsung selama tiga hari tanpa sepengetahuannya. “Anak saya sudah tiga hari duduk di lantai sejak Rabu (8/1),” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Menurut Kamelia, wali kelas membuat aturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran. Anak Kamelia tidak bisa mengambil rapor karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.
“Saya sudah bilang kepada wali kelas bahwa saya belum bisa datang karena ingin menjual HP untuk melunasi uang sekolah. Tapi anak saya tetap dipaksa duduk di lantai,” katanya.
Kamelia mengetahui anaknya duduk di lantai setelah anaknya enggan berangkat ke sekolah karena malu. Ketika dikonfirmasi, wali kelas membenarkan tindakan tersebut dengan alasan peraturan.
Tanggapan Orang Tua dan Sekolah
Kamelia merasa kecewa dan miris melihat anaknya belajar di lantai. Setelah mempertanyakan hal tersebut di sekolah, kepala sekolah mengklarifikasi bahwa tidak ada aturan seperti itu di sekolah.
“Kepsek bilang itu bukan peraturan sekolah, tapi inisiatif wali kelas sendiri,” ujar Kamelia.
Kepala sekolah, Juli Sari, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta maaf kepada orang tua siswa. Ia juga menegaskan bahwa tindakan wali kelas tersebut tidak sesuai dengan kebijakan sekolah.
“Wali kelas membuat peraturan sendiri tanpa koordinasi dengan pihak sekolah. Kami sudah meminta maaf, dan anak itu tetap melanjutkan sekolah,” kata Juli.
Langkah Selanjutnya
Pihak sekolah telah mengadakan rapat untuk menangani kasus ini. Wali kelas tersebut diberi peringatan tertulis, dan yayasan akan membahas tindakan lebih lanjut pada rapat berikutnya, Senin (13/1).
“Tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemecatan, akan diputuskan oleh yayasan setelah rapat,” tambah Juli.
Respon Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan, Benny Sinomba Siregar, menyatakan telah mengetahui kejadian tersebut dan akan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.
“Kami sedang menindaklanjuti kasus ini dan akan menyampaikan hasil klarifikasi secepatnya,” ujar Benny.
Kondisi Ekonomi Orang Tua
Kamelia, yang suaminya bekerja sebagai tukang bangunan, mengaku kesulitan membayar uang sekolah sebesar Rp 60 ribu per bulan untuk kedua anaknya. Hingga kini, ia berharap wali kelas yang bersangkutan meminta maaf atas perlakuan tersebut.
“Guru-guru dan kepala sekolah sudah meminta maaf, tapi wali kelasnya sampai sekarang belum menghubungi saya,” pungkasnya.