SUMUTJUARA – Sekitar seratus mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Sumatera Utara berhasil menduduki gedung paripurna DPRD Sumut pada Senin sore.
Aksi bermula dengan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut yang diwarnai pembakaran ban. Mahasiswa kemudian berhasil masuk dan menguasai gedung paripurna, meskipun sejumlah anggota DPRD Sumut mencoba menerima aspirasi mereka. Upaya tersebut tidak dihiraukan oleh para mahasiswa.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama:
- Membatalkan Kenaikan PPN 12%
Mahasiswa mendesak Presiden untuk segera membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% demi melindungi masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. - Pengkajian Ulang yang Transparan
Mereka meminta pemerintah melakukan kajian ulang secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan kebijakan perpajakan yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat. - Penerbitan Perpu untuk Menunda PPN 12%
Mahasiswa menekankan pentingnya penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan implementasi PPN 12% hingga kajian yang berpihak pada kepentingan rakyat selesai dilakukan. - Optimalisasi Pajak Sektor Lain
Pemerintah diminta fokus pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak yang selama ini kurang tergarap, daripada membebani masyarakat kecil.
Situasi Memanas
Anggota DPRD Sumut dari Komisi E, Dr. Timbul Sinaga, mencoba menenangkan situasi, namun tidak mendapat respons dari mahasiswa. Hingga berita ini ditulis, mahasiswa masih bertahan di dalam gedung paripurna.
Situasi di lokasi aksi semakin panas, dengan penerangan yang minim dan tanpa pendingin ruangan. Puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga ketat untuk mengawal jalannya aksi.